Senin, 22 Juli 2013

Indonesia is The Broken Window

broken-window

Oleh: Gino Isno Murti, ITB
 “Jangan coba-coba memainkan keadilan, karena suatu saat nanti keadilan saudara akan dipermainkan. Tidak hanya di dunia namun juga di Akhirat,” Bashir Arif (Mantan Jaksa Agung).
Indonesia telah berdiri 67 tahun sebagai Negara hukum. Negara yang memandang kedudukan setiap warga Negara sama dimata hukum, tetapi pelanggaran hukum masih terjadi dimana-mana.

Penculikan demonstran, kasus pembunuhan, korupsi multikompleks, sampai kasus yang tidak populer seperti aparat kepolisian yang menilang secara illegal di tengah lalu lintas. Jika disebutkan satu persatu mungkin yang helaian kertas yang dicetak di Negara ini tidak akan cukup untuk menampungnya. Sehingga kemacetan, keamanan, ketertiban, kenyamanan di Negara ini sulit dijumpai lagi, karena wibawa hukum sudah hilang. “Siapa yang punya uang dia yang menang”  pelaksanaan hukum di Indonesia justru tidak melindungi setiap warganya.

Masih ingakah kita tentang kasus pencurian buah coklat di Banyumas, Jawa tengah? Kasus tersebut adalah kasus kecil yang telah melukai jutaan orang. Seorang nenek bernama Minah yang di tuntut hukuman kurungan 1 bulan 10 hari. Logika berpikir tentang kasus ini adalah  seorang Nenek tersebut adalah kaum miskin, nenek tersebut miskin karena tidak mendapatkan jaminan keadilan dan tidak mendapatkan jaminan keadilan social yang menyejahterakannya, oleh karena itu beliau terpaksa mengambil buah kakao. Lalu Negara menindak pelanggarannya, padahal uang yang seharusnya menjadi haknya telah dirampas oleh kaum elitis penyelenggara Negara.

Kita memandang bahwa  peristiwa tersebut  seolah-olah memang benar nenek Minah bersalah tetapi sesungguhnya pertanyaan yang harus juga dijawab “mengapa dia berbuat salah”, itulah yang tidak pernah dijawab oleh pemimpin kita. Hukum didepan masyarakat kecil begitu berwibawa tapi pada kapitalis hukum tidak lagi berlaku dan hanya menjadi budak yang bisa dibeli dan diperkosa kapan saja.

Aparat Penegak Hukum yang Tidak Berwibawa
Untuk memahami aparat penegak hukum yang tidak berwibawa maka harus kita lihat bagaimana teori Broken Window  bekerja. Broken window theory  adalah teori yang dikembangkan James Q Wilson dan George Keilling. Intinya seperti ini: Jika jendela disebuah rumah pecah, maka tendensi untuk melakukan kejahatan akan lebih besar. Bisa pencurian, bahkan perampokan disertai pembunuhan. Mengapa? Banyak jurnal menyebutnya snowball effect. Karena hal besar adalah akumulasi dari hal kecil. Ini ibarat terbiasa melakukan dosa kecil dan akhirnya berani melakukan dosa besar.

Sebagai contoh, Jika seorang anak nakal yang tidak sengaja memecahkan jendela sebuah rumah dan melihat jika kaca itu tidak diperbaiki, mengapa tidak sekalian merusak pot, pagar, dan perabotan didalam rumah itu? Toh, pemilik rumah akan diam saja.

Masyarakat kita sudah lelah mendengar bahwa negara ini sudah dilacurkan oleh pemimpinnya. Kami merindukan ketegasan agar tercipta rasa keadilan. Masyarakat kecil yang menjadi bagian besar negara ini sungguh tak berdaya dan mereka membutuhkan sedikit kebaikan dari Presiden Republik kita. Ketika kita renungkan bahwa tujuan bernegara yaitu untuk menyelenggarakan kesejahteraan rakyat dan keadilan sosial.

Tetapi janji merdeka sampai sekarang masih belum bisa dilunasi. Pemerintahan SBY cenderung inferior dalam melakukan penindakan hukum, kerusuhan, konflik antar umat beragama, tawuran pelajar, kemiskinan, korupsi pejabat, pemerkosaan, pelecehan seksual di angkutan umum, kriminalisasi KPK, pelanggaran lalu lintas membuktikan komitmen pemerintahan 8 tahun SBY Budiono belum memberikan dampak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar