Pemerintah melalui Kementerian Pertahanan berencana untuk membuat
tentara cyber. Pasukan inilah yang nantinya bertugas menjaga keutuhan
NKRI di dunia maya.
Berbagai jenis serangan cyber memang sudah mulai sering terjadi di
Indonesia. Bahkan sekitar tiga pekan lalu, situs Kementerian Pertahanan
sempat diretas oleh hacker yang belum diketahui identitasnya. Tak ingin
jadi bulan-bulanan di dunia maya. Pemerintah pun segera berbenah, salah
satunya mulai muncul wacana soal memperkuat pertahanan cyber.
"Saat ini kita memang tidak punya Undang-undang soal cyber defense, yang ada sekarang ini Undang-undang Cyber Crime melalui UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik)," jelas Pos M. Hutabarat, Dirjen Potensi Keamanan Kementerian Pertahanan. Nah, untuk mempertahankan keutuhan NKRI, Pos merasa aturan terkait pertahanan cyber itu harus segera direalisasikan.
Ilustrasi Pertahanan Cyber |
"Ini harus segera dibentuk, karena dari ini kemudian kita bisa membuat
cyber army," tambah Pos, usai berdiskusi di acara bertajuk 'Menghadapi
Tantangan di Era Cyber Security' di Pullman Hotel.
Tentara cyber yang dimaksud Pos adalah pasukan militer yang memang
diberi pengetahuan khusus soal seluk beluk dunia maya. Dengan demikian,
pasukan ini bisa menangkis atau melakukan serangan cyber ketika
dibutuhkan.
Cyber army memang bukanlah hal baru dalam dunia militer. Negara adidaya
seperti Amerika Serikat, China, Korea Selatan, sampai Iran sudah
memiliki tentara cyber yang besar dan handal. Bahkan beberapa di
antaranya memang mengemban misi khusus kenegaraan. Tentara seperti
itulah yang diidamkan Kementrian Pertahanan. Sayang, Pos belum bisa
memprediksi kapan para tentara cyber di Indonesia bisa segera terbentuk.
"Tunggu undang-undang itu selesai, yang jelas tidak dalam 3 tahun ini,"
tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar