Minggu, 16 Juni 2013

Inikah Bukti Facebook Dan Google Ikut Program Prism?


PRISM, NSA dan program memerangi teroris yang digalakkan Amerika Serikat kembali panas setelah Yahoo! kalah di Secret Court. Tidak hanya Yahoo!, Google dan Facebook juga disorot tentang keterlibatan mereka atas program PRISM.

Yahoo! dinyatakan kalah di pengadilan rahasia, 'Secret Court,' melawan NSA (National Security Agency) dengan kasus pembocoran data pengguna ke pemerintah Amerika Serikat. Sebelum pengadilan tersebut dilakukan, Facebook, Google, Microsoft dan Apple juga termasuk dari banyak perusahaan lain yang ikut disorot tentang hal yang sama.

Maraknya pemberitaan mengenai NSA dengan program PRISM-nya memunculkan reaksi keras baik dari publik maupun perusahaan yang bergerak di bidang internet.
Uniknya, Mark Zuckerberg di account Facebook pribadinya dan juga pihak Google melalui blog mereka, di awal bulan Juni lalu, menyatakan bahwa mereka justru tidak mengetahui apa itu yang dinamakan PRISM.

Tidak hanya itu, keduanya juga menuliskan satu kalimat yang sama yaitu, "We had not heard of program called PRISM until yesterday."

Menjadi suatu hal yang terdengar sedikit lucu, mengutip dari penjelasan di Wikipedia, Facebook dan Google bergabung dalam program PRISM sejak tahun 2009 lalu. Bagaimana bisa mereka tidak mengetahui apa itu PRISM apabila sudah beberapa tahun lalu ikut dalam program itu?


Pernyataan yang sama antara Mark Zuckerberg mewakili Facebook dan Google di blog resminya terkait program PRISM

Sebuah dokumen rahasia yang pernah diungkapkan secara tidak sengaja oleh anggota Central Intelligence Agency (CIA) yang juga bekerja di NSA dan dipublikasikan oleh Washington Post dan The Guardian pada tanggal 06 Juni 2013 lalu mencantumkan banyak nama perusahaan besar yang ikut serta dalam program PRISM ini. Di antara nama-nama tersebut juga mencatut Google serta Facebook di dalamnya.

Tidak hanya di Indonesia saja, banyak orang di seluruh orang di dunia yang mengakses Facebook dan Google setiap harinya. Dari banyaknya pengguna itu, secara tidak langsung, data-data tersebut juga akan tersimpan dan terekam dalam server perusahaan-perusahaan penyedia layanan data.

Dengan diserahkannya data pengguna itu, maka dapat dibilang tidak ada lagi apa yang dinamakan privasi. Bahkan menurut Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo Gatot S Dewa Broto, program PRISM yang melibatkan perusahaan-perusahaan besar dengan pengguna melebihi 1 miliar orang itu melanggar HAM.

So, keputusan tetap ada di tangan Anda, tetap lanjut untuk mengakses internet atau account jejaring sosial atau lainnya yang secara tidak langsung turut memperkaya proses pengumpulan data oleh perusahaan-perusahaan penyedia layanan di internet atau juga berhenti sejenak.

Menjadi satu hal yang dilematis memang, karena saat ini internet seperti sudah menjadi salah satu hal pokok yang dibutuhkan oleh banyak orang di dunia. Apabila tidak mengakses internet, tidak hanya dari segi bisnis, dari segi pribadi pun juga akan terhambat dalam proses pencarian informasi. Karena, semua informasi di dunia nyata tidak secepat di dunia maya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar