Sabtu, 01 Februari 2014

10 Tahun Beraksi, Akhirnya Kolor Ijo Tertangkap


KOMPAS.com — SA, anak sulung Buasir Nur Khotib (50) alias "Kolor Ijo", mengaku kaget ayahnya ditangkap polisi karena mencuri dan memerkosa puluhan perempuan. Dia tidak percaya ayahnya adalah Kolor Ijo yang telah meneror perempuan sejak tahun 2014.

“Saya dan keluarga tak percaya jika bapak Kolor Ijo. Kami kaget saat bapak ditangkap polisi. Dia memang pernah dipenjara dulu di Rutan Kraksaan karena melakukan pencurian, tapi sudah tobat," kata SA saat ditemui di rumahnya di Kecamatan Wonomerto, Kota Probolinggo.

"Tapi jika benar bapak memang Kolor Ijo, saya minta maaf kepada seluruh korban. Kalau keluar malam hari pamitnya syuting video,” ujarnya tampak sedih.

Sebelumnya diberitakan, Buasir Nur Khotib mengaku telah memerkosa dan merampok 31 perempuan mulai gadis hingga ibu-ibu. Hal itu dilakukannya selama rentang waktu 10 tahun.

Pengakuan Buasir itu disampaikan Kapolresta AKBP Iwan Setiawan, Kamis. Namun, Iwan menyatakan tidak akan percaya begitu saja atas pengakuan Kolor Ijo. "Kami menduga jumlah korban bisa lebih dari pengakuan tersangka," katanya. Kepolisian, lanjut Iwan, masih terus mengembangkan kasus tersebut.

Kapolresta menambahkan, Kolor Ijo ditangkap setelah anggota polisi menyamar sebagai pasien. Setelah mencocokkan sidik jari yang menempel di botol air pemberian Buasir kepada anggota polisi tersebut, ternyata sidik jarinya cocok dengan yang ditemukan polisi dalam kasus pemerkosaan oleh Kolor Ijo beberapa waktu lalu.





Selain itu, polisi melacak pelaku setelah ponsel milik korban ternyata masih aktif dan dipegang Buasir. Saat itulah polisi melakukan penangkapan.

Kepolisian Resor Kota Probolinggo, Jawa Timur, menangkap Kolor Ijo bernama Buasir Nur Khotib (50), warga Desa Pohsangit Lor, Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, di rumahnya.

Polisi menangkap Buasir yang telah meneror perempuan sejak 2004. Aksi Buasir ini telah berlangsung selama 10 tahun. Dalam melakukan aksinya, Kolor Ijo selalu mengenakan celana pendek berwarna hijau, lalu mencuri barang berharga milik korban dan memerkosa perempuan, baik gadis maupun janda.

Kapolresta AKBP Iwan Setiawan menjelaskan, sebelum melakukan aksinya, Kolor Ijo melakukan pengintaian rumah korban selama dua hari. Jika rumah korban dekat, dia naik sepeda. Jika jauh, dia menyewa ojek.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar