Kamis, 07 Maret 2013

Hewan Anjing di Mata Islam


Haram di berlakukan karena hal tersebut di anggap merugikan umat manusia. Sekarang dari pertanyaannya "Anjing itu haram atau najis?" Saya akan ulas satu persatu.

Bolehkah kita memelihara anjing?

Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a., Rasulullah Saw bersabda, “Siapa yang memegang anjing, maka pahala amal (ibadah)nya setiap hari akan berkurang satu qirath (1 inchi/2,5 cm), kecuali anjing penjaga atau anjing peliharaan,” (HR Al-Bukhari dan Muslim).

مَنِ اقْتَنَى كَلْبًا إِلاَّ كَلْبَ مَاشِيَةٍ أَوْ كَلْبَ صَيْدٍ نَقَصَ مِنْ عَمَلِهِ كُلَّ يَوْمٍ قِيرَاطٌ

"Barangsiapa memelihara anjing selain anjing untuk menjaga binatang ternak dan anjing untuk berburu, maka amalannya berkurang setiap harinya sebanyak satu qiroth (satu qiroth adalah sebesar gunung uhud)." [HR. Muslim]. 'Abdullah mengatakan bahwa Abu Hurairah juga mengatakan, "Atau anjing untuk menjaga tanaman."

Jadi anjing dapat dimanfaatkan untuk menjaga binatang ternak dan khusus untuk berburu setelah dilatih terlebih dahulu. "Jika kamu melepas anjingmu, maka sebutlah asma' Allah atasnya (Bissmillah), maka jika anjing itu menangkap untuk kamu dan kamu dapati dia masih hidup, maka sembelihlah." [HR. Bukhari dan Muslim]

Bolehkah kita makan anjing?

Prof. Thabârah dalam kitab Rûh ad-Dîn al-Islâmi menyatakan, "Di antara hukum Islam bagi perlindungan badan adalah penetapan najisnya anjing. Ini adalah mu'jizat ilmiyah yang dimiliki Islam yang mendahului kedokteran modern. Kedokteran modern menetapkan bahwa anjing menyebarkan banyak penyakit kepada manusia, karena anjing mengandung cacing pita yang menularkannya kepada manusia dan menjadi sebab manusia terjangkit penyakit yang berbahaya, bisa sampai mematikan. Sudah ditetapkan bahwa seluruh anjing tidak lepas dari cacing pita sehingga wajib menjauhkannya dari semua yang berhubungan dengan makanan dan minuman manusia. [Taudhîhul-Ahkam, Syaikh Ali Bassâm, 1/137].

Makan daging anjing hukumnya adalah haram, ada dua alasan menunjukkan haramnya:
  1. Anjing terhitung dari As-Siba’ (Hewan Buas), dan As-Siba’ termasuk hewan yang haram dimakan sebagaimana yang ditunjukkan oleh dalil yang sangat banyak.
  2. Dalam hadits Abu Mas’ud Al-Anshory riwayat Bukhary-Muslim beliau berkata (yang artinya): “Sesungguhnya Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam melarang dari harga anjing”.
Kalau harganya terlarang, maka dagingnya pun haram. Sebagaimana dalam sabda Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam (yang artinya):“Sesungguhnya Allah kalau mengharamkan kepada suatu kaum memakan sesuatu maka (Allah) haramkan harganya atas mereka”. Diriwayatkan oleh Asy-Syafi’iy dalam Musnadnya no.269, Ahmad dalam Musnadnya 1/247, 293 dan 322, Abu Daud no.3488, Ibnul Mundzir dalam Al-Ausath 2/281, Abu ‘Awanah dalam Musnadnya 3/371, Ibnu Hibban sebagiamana dalam Al- Ihsan no.4938, Ad-Daraquthny 3/7, Al-Baihaqy 6/13 dan 9/353, Ath-Thobarany no.12887, Al- Maqdasy dalam Al Mukhtarah 9/511, Ibnul Jauzy dalam At-Tahqiq no.1475, dan Ibnu ‘Abdil Barr dalam At-Tamhid 9/44 dan 17/402-403 dan sanadnya shohih sebagaimana dalam Tuhfatul Muhtaj 2/204. Lihat : Ad-Darary Al-Mudhiyyah.

Jika haram kenapa Allah menciptakan anjing? Bukankah tak ada satupun yang diciptakan Allah dengan sia-sia?Karena Allah ingin menguji hamba-hambanya, agar dapat membedakan siapa yang betul-betul beriman kepada Allah dan siapa orang-orang munafik, siapa yang jujur dan siapa yang dusta. Hal ini adalah sunnatullah yang berlaku pada umat-umat terdahulu.

Bagaimana hukum tentang air liur anjing?

Dari Abi Hurairah ra bahwa Rasulullah SAW bersabda,`Bila seekor anjing minum dari wadah milik kalian, maka cucilah 7 kali. (HR Bukhari 172, Muslim 279, 90).


Dari Abi Hurairah ra bahwa Rasulullah SAW bersabda,`Sucinya wadah kalian yang dimasuki mulut anjing adalah dengan mencucinya 7 kali." Dan menurut riwayat Ahmad dan Muslim disebutkan salahsatunya dengan tanah." (HR Muslim 279, 91, Ahmad 2/427)

Maka seluruh ulama sepakat bahwa air liur anjing itu najis, bahkan levelnya najis yang berat (mughallazhah). Sebab untuk mensucikannya harus dengan air tujuh kali dan salah satunya dengan menggunakan tanah.

Ah, saya tidak percaya, tunjukan saya penelitian ilmiah tentang air liur anjing!
1. Dalam sebuah forum tentang kesehatan umum para dokter mengemukakan rahasia kenapa harus tanah tidak bahan lainnya. Dalam forum tersebut, dijelaskan sebagai berikut:

“Hikmah tujuh kali basuhan yang salah satunya dengan tanah dalam menghilangkan najis jilatan anjing adalah bahwa virus anjing itu sangat lembut dan kecil. Sebagaimana diketahui, semakin kecil ukuran mikroba, ia akan semakin efektif untuk menempel dan melekat pada dinding sebuah wadah. Air liur anjing yang mengandung virus berbentuk pita cair. Dalam hal ini, tanah berperan sebagai penyerap mikroba berikut virus-virusnya yang menempel dengan lembut pada wadah.”

2. Secara ilmiah, tanah mengandung dua materi yang dapat membunuh kuman-kuman. Menurut para dokter, ilmu Kedokteran modern telah menetapkan bahwa tanah mengandung dua materi: tetracycline dan tetarolite. Dua unsur ini digunakan untuk proses pembasmian (sterilisasi) beberapa kuman.

3. Beberapa dokter peneliti dahulu memperkirakan bahwa tanah kuburan mengandung kuman-kuman tertentu yang berasal dan bangkai-bangkai mayat yang dikubur. Namun sekarang, eksperimen-eksperimen dan beberapa hipotesa menjelaskan bahwa tanah merupakan unsur yang efektif dalam membunuh kuman. Demikianlah yang dilansir oleh himpunan dokter ahli. Mereka berpendapat sebagai berikut:

“Pada masa modern sekarang ini, para ilmuwan telah melakukan analisis terhadap tanah kuburan untuk mengetahui kuman-kuman yang terkandung di dalamnya. Mereka berkeyakinan dapat menemukan kuman-kuman yang membahayakan dalam jumlah yang banyak. Asumsi ini berdasarkan sebuah fakta bahwa banyak manusia yang matinya karena penyakit yang ditularkan melalui kuman.”

Namun setelah diadakan penelitian, ternyata mereka tidak menemukan bekas apa pun dari kuman penyakit tersebut di dalam tanah. Akhirnya, mereka menarik sebuah kesimpulan bahwa tanah memiliki keunggulan dalam membunuh kuman yang membahayakan. Jika tidak, tentu kuman akan banyak dan menyebar ke mana-mana. Padahal jauh sebelum mereka menemukan kesimpulan tersebut, Nabi Saw telah mengukuhkan hal itu dalam hadis-hadisnya, seperti yang tercantum di atas.

4. Menurut Muhammad Kamil Abd Al-Shamad, mukjizat ilmiah dengan jelas sangat mendukung pengguraian tanah pada salah satu dari tujuh kali basuhan dalam menghilangkan najis jilatan anjing. Ia melansir bahwa tanah mengandung unsur yang cukup kuat menghilangkan bibit-bibit penyakit dan kuman-kuman. Hal ini berdasarkan bahwa molekul-molekul yang terkandung di dalam tanah menyatu dengan kuman-kuman tersebut, sehingga mempermudah dalam proses sterilisasi kuman secara keseluruhan. Ini sebagaimana tanah juga mengandung materi-materi yang dapat mensterilkan bibit-bibit kuman tersebut.

5. Dalam pembahasannya, para dokter mengemukakan alasan penggunaan tanah dalam menghilangkan najis ini, dan mengapa membasuh dengan air saja tidak cukup untuk menghilangkannya. Menurut mereka, kenapa harus dibasuh dengan tanah? Alasannya, karena virus penyebab penyakit akan mencapai puncaknya dalam ukuran kecil. Semakin kecil bentuknya, maka virus itu akan semakin berbahaya, sebab potensi untuk menempel dan melekat pada dinding wadah semakin bertambah.

Membasuh dengan menggunakan tanah lebih kuat dalam proses sterilisasi dibanding membasuh dengan air. Karena, kekuatan tanah dalam menghentikan reaksi air liur anjing dan virus-virus yang terkandung di dalamnya, lebih besar dibandingkan dengan mengguyurkan air atau menggunakan tangan saat membersihkan dinding wadah bekas jilatan anjing. Hal itu dikarenakan ada perbedaan dalam daya tekan pada wilayah antara cainan (air liur anjing) dan tanah. Hal tersebut secara Fisika dapat diumpamakan seperti memasukkan kapur tulis pada bagian tinta.

Penemuan Ilmiah pada Hadis Kedua dan Hadis Ketiga
Hadis kedua dan ketiga mengisyaratkan perintah untuk mengerik wadab bekas jilatan anjing dan haram mendidik anjing untuk kepentingan yang tidak mendesak.
Ilmu pengetahuan telah berhasil menemukan beberapa kesimpulan yang mencengangkan berkaitan dengan kenajisan anjing berikut ini:
dr. Al-Isma’lawi Al-Muhajir mengatakan bahwa penemuan baru dalam kedokteran menguatkan apa yang disabdakan oleh Nabi Muhammad Saw. Ketika itu, para dokter mengingatkan untuk berhati-hati saat menyentuh anjing dan mencandainya. Begitu pula untuk waspada jika terkena cairan-cairan yang keluar darinya berupa air liur yang dapat mengakibatkan buta. Para dokter spesialis hewan mengungkapkan bahwa mendidik anjing dan berinteraksi dengan cairan-cairan yang keluar darinya berupa kotoran, air kencing, dan lain sebagainya, dapat menularkan sebuah virus yang disebut “tocks characins”. Virus ini dapat mengakibatkan kaburnya penglihatan dan kebutaan pada manusia.

Setelah melakukan pemerikasaan terhadap 60 ekor anjing, dr. Ian Royt, seorang dokter spesialis hewan di London, Inggris menyimpulkan bahwa seperempat binatang tersebut membawa telur-telur ulat di cairan-cairan yang keluar darinya. Ia menemukan 180 sel telur ulat dalam satu gram bulunya. Jumlah ini lebih banyak dibandingkan yang ditemukan di lapisan unsur tanah.

Seperempat lainnya membawa 71 sel telur yang mengandung jentik-jentik kuman yang tumbuh berkembang. Tiga di antaranya dapat matang cukup dengan menempelkannya pada kulit.

Laporan para ahli yang dipublikasikan oleh surat kabar di Inggris Daily Mirror menyatakan bahwa sel-sel telur dan ulat ini sangat lengket dengan panjang mencapai 1 milimeter. Ia akan berpindah dengan mudah saat bersentuhan dengan anjing atau mencandainya. Ia akan terus tumbuh berkembang dengan pesat pada bagian yang terletak di belakang mata. Sebagai langkah antisipasi, para dokter menganjurkan untuk membasuh kedua tangan dengan baik, sebelum makan dan setelah bermain dengan anjing. Ini terutama ketika data statistik di Amerilka Serikat menyebutkan bahwa terdapat 10 ribu orang yang terkena virus ulat tersebut. Kebanyakan adalah anak-anak.

Lebih dari 1400 tahun yang lalu Nabi Saw telah menyarankan untuk tidak bersentuhan dengan anjing dan air Iiurnya. Karena pada setiap harinya, anjing sering menjilati tubuhnya. Inilah yang memindahkan kuman-kuman pada kulit, mulut, dan air liurnya. Dengan begitu, anjing berbahaya terhadap kesehatan.
Menurut dr, Abd Al-Hamid Mahmud Thahmaz, secara ilmiah, anjing dapat menularkan berbagai macam penyakit yang membahayakan. Karena, ada ulat-ulat yang tumbuh berkembang biak di dalam ususnya. Ulat itu mengeluarkan telur-telur bersamaan dengan keluarnya kotoran anjing. Ketika anjing menjilati pantatnya, maka telur-telur ulat tersebut akan berpindah padanya.

Kemudian dari jilatan anjing inilah, telur-telur ulat itu akan berpindah pada wadah, piring, dan tangan para pemiliknya. Di antaranya ada yang masuk ke dalam perut, lalu menuju ke pencernaan. Kemudian kulit telur-telur ulat itu terkelupas dan keluarlah anak-anak ulat yang langsung bercampur baur dengan darah dan lendir.

Melalui darah dan lendir tersebut, ulat-ulat penyakit ini merambah pada semua bagian organ tubuh, terutama hati yang merupakan target utama dari organ-organ yang ada di dalam tubuh. Kemudian ulat-ulat itu berkembang di anggota tubuh yang dimasukinya. Ia membentuk sebuah kantong yang penuh berisi dengan embrio anak-anaknya dan cairan bersih, seperti sumber air (mata air). Kantong itu terkadang membesar, sehingga bentuknya menjadi kepala embrio.

Penyakit ini dinamakan penyakit kantong cairan. Indikasinya muncul sesuai dengan anggota tubuh yang ditempatinya. Indikasi paling berbahaya menyerang otak dan otot jantung. Untuk menyembuhkan penyakit ini tidak ada obatnya kecuali dengan operasi.

Para dokter menguatkan bahaya ulat ini dan racun air liur yang disebabkan oleh anjing. Para dokter melaporkan bahwa penyakit ini biasanya berpindah pada manusia atau hewan melalui air liur pembawa virus yang masuk pada bekas jilatannya atau pada luka yang terkena air liurnya.

Sekelompok dokter menjelaskan bahwa ketika ulat-ulat ini sampai pada tubuh manusia, maka ia akan bersemayam di bagian organ tubuh manusia melalui air liur anjing. Para dokter mengatakan bahwa paru-paru dapat terkena ulat Echinococcosis.

Alasan Mengapa Daging Anjing Haram
gambar cacing pita
Ulat yang bersemayam di paru-paru, yang bertempat di hati dan beberapa organ tubuh bagian dalam Iainnya, mengakibatkan terbentuknya kantong yang penuh dengan cairan. Dari luar, kantong ini diliputi oleh dua lapisan dengan ukuran kantong sebesar bentuk kepala embrio. Penyakit tersebut berkembang dengan lambat. Ulat Echinococcosis dapat tumbuh berkembang di dalam kantong itu selama bertahun-tahun. Dengan demikian, penyakit menular itu dapat berpindah dari anjing kepada manusia.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar