Tanaman Khat atau Ghat yang menjadi buah bibir sejak mencuatnya kasus narkoba yang melibatkan artis Raffi Ahmad, sebelumnya tidak disangka-sangka jika daun dari tanaman yang biasa disebut teh Arab bakal masuk dalam narkoba golongan I, sama seperti ganja.
Kabar tanaman Khat yang mengandung zat Katinona sontak membuat geger masyarakat lantaran tanaman yang biasa disebut teh Arab ini ternyata banyak ditanam di sejumlah daerah dataran tinggi seperti Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dan Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Oleh karena itu, Polres Banyumas segera melakukan pemusnahan terhadap tanaman Khat di Baturraden setelah mendapat izin dari pemilik tanaman yang diketahui sebagai warga keturunan Arab bernama Ali.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para saksi, baik pemilik lahan, pengelola, maupun penanam pohon tersebut, mereka tidak mengetahui jika tanaman Khat ini mengandung Katinona," kata Kapolres saat pemusnahan tanaman Khat, Rabu (6/2). Ia mengatakan, penanaman tersebut dilakukan secara turun-temurun untuk digunakan sebagai bahan teh yang konon bisa menyembuhkan penyakit gula dan menurunkan kolesterol. "Atas dasar pemeriksaan yang dilakukan oleh Laboratorium Forensik dan dinyatakan positif, maka pada siang hari ini kita bersama-sama menyaksikan pemusnahan pohon Khat," katanya.
Dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika disebutkan bahwa daun Khat mengandung Katinona yang termasuk narkotika golongan I nomor urut 35, kata dia, setiap orang yang menanamnya diancam pidana penjara minimal 20 tahun. Ia mengimbau seluruh masyarakat Jawa Tengah untuk tidak menanam tanaman Khat. Jika suatu hari ada yang sengaja menanam, akan kita laksanakan penyidikan, tidak seperti sekarang.
Manfaat tanaman Khat Salah seorang warga keturunan Arab yang tinggal di Kecamatan Karanglewas, Kabupaten Banyumas, Umar Faraz mengatakan, daun Khat yang biasa disebut teh Arab ini sering dimanfaatkan sebagai obat untuk menurunkan gula darah, menurunkan kolesterol dan obat pelangsing tubuh. "Saat di Arab, saya sering mengonsumsinya. Bahkan di Kedutaan Besar Yaman, daun Khat atau Ghat ini biasa digunakan untuk obat. Demikian pula di Yaman banyak diperjualbelikan secara bebas untuk obat," kata dia yang menderita diabetes. Menurut dia, tanaman Khat tumbuh subur di Yaman maupun daerah pegunungan seperti Cisarua (Bogor) dan Baturraden (Banyumas). Oleh karena itu, kata dia, banyak orang Arab Saudi yang memesan tanaman Khat dari Bogor dan Yaman karena di Arab Saudi tanaman ini tidak bisa tumbuh.
Lebih lanjut, dia mengatakan, tanaman Khat ini dikonsumsi dengan cara mengunyah pucuk daun yang masih muda dan disimpan di bagian kanan atau kiri gigi sehingga dari luar kelihatan pipinya menonjol. "Cara mengunyahnya seperti mengunyah daun sirih, dihisap pelan agar kandungan airnya keluar. Tanaman Khat ini tidak menimbulkan efek ketagihan," katanya. Disinggung mengenai zat Katinona yang dikandung daun Khat, Umar mengatakan, hal itu sebenarnya tidak perlu diperdebatkan karena kandungan Katinona dapat keluar setelah daun Khat ini diolah sama seperti singkong yang melalui proses fermentasi bisa menghasilkan ciu, serta tanaman anggur dapat menghasilkan "wine".
Bahkan, kata dia, ciu dari hasil fermentasi singkong tidak hanya menimbulkan efek memabukkan tetapi juga dapat mengakibatkan kematian. "Sama halnya dengan Khat atau Ghat, apakah tanaman anggur dan singkong perlu dimusnahkan atau dilarang karena dapat menghasilkan zat yang memabukkan setelah diolah? Menurut saya, larangan menanam Khat sangat berlebihan," katanya
Tanaman ganja
Ada pertanyaan menarik dari seorang teman ketika beberapa waktu yang lalu, ada orang melakukan kampanye “anti tembakau”. Pertanyaannya begini… “Salahkah Tuhan menghadirkan tembakau di dunia ini ?” (ini berhubungan dengan politik tembakau). Pertanyaan itu muncul lagi di dalam pikiran saya, ketika sekarang ramai-ramai membicarakan Tanaman Khat. Aparat sedang akan memusnahkan tanaman Khat yang ada di daerah Bogor, Kemarin di Banyumas juga banyak yang telah dimusnahkan. “Salahkah Tuhan Menghadirkan tanaman Khat di bumi ini ?”
Sepertinya ada yang kurang tepat, ketika belum ada penelitian yang mendalam terkait dengan tanaman khat, manfaatnya apa dan kandungan dari keseluruhan tanaman khat itu apa, tiba-tiba sudah dilakukan pemusnahan. Ini juga terjadi pada tanaman seperti ganja, yang banyak di daerah Aceh. Apa pernah institusi di Indonesia ini yang serius meneliti tanaman ganja? Apa ada yang serius meneliti tentang khat (banyak di Afrika dan dataran Arabia)? Apa ada yang serius meneliti tentang tanaman opium (banyak di Afghanistan)? Apa ada yang serius meneliti tentang tanaman koka (banyak di Peru) ?
Tanaman Khat
Ketika kita melihat berita bahwa seorang petani yang menanam Khat di bogor atau di Banyumas, kemudian tanaman khatnya di cabuti dan dimusnahkan (yang mencabut dan memusnahkan seolah-olah paham betul bahwa tanaman itu adalah tanaman sesat, tanaman yang mengandung psikotropika, tanaman yang mengandung chatinone)….rasanya saya ingin protes… Sementara pabrik-pabrik besar (perusahaan farmasi, mungkin di dalam dan luar negeri) yang memang memproduksi chatinone secara sintetis/campuran dari berbagai bahan kimia. Pabrik besar itu justru semakin eksis.
Pabrik-pabrik farmasi bisa saja membuat zat seperti yang terkandung pada tanaman ganja, koka, opium dengan cara sintetis. Saya jadi bertanya-tanya, gimana sih Asbabun Nuzulnya terkait dengan larangan tanaman ganja dan lainnya? (Gimana sejarahnya sehingga tanaman ganja dilarang)? Mungkin teman-teman bisa mendiskusikan hal ini. Menurut saya, ini berkaitan dengan cara berfikir kita sekarang. Kita kadang terlalu reduksionis, kita tidak terlatih untuk berfikir secara holistik. Memang betul tanaman khat itu mengandung chatinone. Kalau tanaman khat itu dianalisis, menggunakan alat-alat analisis di laboratorium akan mengandung bermacam macam zat, termasuk salah satunya chatinone.
Tanaman Opium Tanaman ganja, ketika dianalisis dengan alat-alat analisis yang ada, mengandung banyak zat dan salah satunya adalah zat adiktif. Tembakau kalau dinalisis mengandung banyak zat dan salah satunya adalah nikotin. Tapi, apakah ketika tercampur dalam sebuah tanaman akan memberikan efek yang sama? Tanaman khat ketika dimakan baik daun, batang dll apakah akan mempunyai efek yang sama bila dibandingkan dengan dikonsumsi hanya chatinonenya saja? Tanaman Ganja apabila dikonsumsi (di Aceh di buat sebagai sayuran), apakah mempunyai efek yang sama bila dibandingkan dengan mengkonsumsi zat adiktifnya saja?
Sekali lagi, pabrik-pabrik farmasi bisa memproduksi chatinone tanpa menggunakan tanaman khat. Pabrik-pabrik farmasi bisa memproduksi zat-zat yang termasuk dalam psikotropika tanpa menggunakan tanaman ganja. Akhirnya ada teman saya yang nyeletuk “ mungkin perusahaan besar takut …kalah bersaing dengan tanaman khat, ganja, opium, tembakau dll “. “ kalau ternyata tanaman ganja, khat, tembakau banyak manfaatnya dan petani banyak yang menanamnya bisa jadi perusahaan farmasi gulung tikar”. “Tuhan menghadirkan tanaman apa saja, pasti ada manfaatnya”.
Wallahu A’lam...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar