Sejarah, dalam bahasa Indonesia dapat berarti riwayat kejadian masa
lampau yang benar-benar terjadi atau riwayat asal usul keturunan
(terutama untuk raja-raja yang memerintah).
Umumnya sejarah atau ilmu sejarah diartikan sebagai informasi mengenai
kejadian yang sudah lampau. Sebagai cabang ilmu pengetahuan, mempelajari
sejarah berarti mempelajari dan menerjemahkan informasi dari
catatan-catatan yang dibuat oleh orang perorang, keluarga, dan
komunitas. Pengetahuan akan sejarah melingkupi: pengetahuan akan
kejadian-kejadian yang sudah lampau serta pengetahuan akan cara berpikir
secara historis.
Dahulu, pembelajaran mengenai sejarah dikategorikan sebagai bagian dari
Ilmu budaya (Humaniora). Akan tetapi, di saat sekarang ini, Sejarah
lebih sering dikategorikan sebagai Ilmu sosial, terutama bila menyangkut
perunutan sejarah secara kronologis.
Ilmu sejarah mempelajari berbagai kejadian yang berhubungan dengan
kemanusiaan di masa lalu. Sejarah dibagi ke dalam beberapa sub dan
bagian khusus lainnya seperti kronologi, historiograf, genealogi,
paleografi, dan kliometrik. Orang yang mengkhususkan diri mempelajari
sejarah disebut sejarawan.
Ilmu sejarah juga disebut sebagai Ilmu tarikh atau Ilmu babad.
Karena lingkup sejarah sangat besar, perlu klasifikasi yang baik untuk
memudahkan penelitian. Bila beberapa penulis, seperti H. G. Wells, Will
dan Ariel Durant, menulis sejarah dalam lingkup umum, kebanyakan ahli
sejarah memiliki keahlian dan spesialisasi masing-masing.
Ada banyak cara untuk memilah informasi sejarah, misalnya:
-
Berdasarkan kurun waktu (kronologis)
-
Berdasarkan wilayah (geografis)
-
Berdasarkan negara (nasional)
-
Berdasarkan kelompok suku bangsa (etnis)
-
Berdasarkan topik/pokok bahasan (topikal)
Banyak orang yang mengkritik Ilmu Sejarah. Menurut mereka sejarah sering
kali terlalu terpaku pada kejadian-kejadian politik, konflik
bersenjata, dan orang-orang terkenal. Sejarah, menurut mereka, kurang
memperhatikan perubahan penting dalam hal pemikiran manusia, teknologi,
serta kehidupan berkeluarga dan bermasyarakat — hal-hal yang sangat
penting untuk diketahui pula. Akan tetapi, perkembangan Ilmu Sejarah
sekarang ini semakin berusaha untuk memperbaikinya.
Ahli sejarah mendapatkan informasi mengenai masa lampau dari berbagai
sumber, seperti catatan yang ditulis atau dicetak, mata uang atau benda
bersejarah lainnya, bangunan dan monumen, serta dari wawancara (yang
sering disebut sebagai “sejarah penceritaan”, atau oral history dalam
bahasa Inggris). Untuk sejarah moderen, sumber-sumber utama informasi
sejarah adalah: foto, gambar bergerak (misalnya: film layar lebar),
audio, dan rekaman video. Tidak semua sumber-sumber ini dapat digunakan
untuk penelitian sejarah, karena tergantung pada periodeyang hendak
diteliti atau dipelajari. Penelitian sejarah juga bergantung pada
historiografi, atau cara pandang sejarah, yang berbeda satu dengan yang
lainnya.
Ada banyak alasan mengapa orang menyimpan dan menjaga catatan sejarah,
termasuk: alasan administratif (misalnya: keperluan sensus, catatan
pajak, dan catatan perdagangan), alasan politis (guna memberi pujian
atau kritik pada pemimpin negara, politikus, atau orang-orang penting),
alasan keagamaan, kesenian, pencapaian olah raga (misalnya: rekor
Olimpiade), catatan keturunan (genealogi), catatan pribadi (misalnya
surat-menyurat), dan hiburan.
Dulu, penelitian tentang sejarah terbatas pada penelitian atas catatan
tertulis atau sejarah yang diceritakan. Akan tetapi, seiring dengan
peningkatan jumlah akademik profesional serta pembentukan cabang ilmu
pengetahuan yang baru sekitar abad ke-19 dan 20, terdapat pula informasi
sejarah baru. Arkeologi, antropologi, dan cabang-cabang ilmu sosial
lainnya terus memberikan informasi yang baru, serta menawarkan
teori-teori baru tentang sejarah manusia. Banyak ahli sejarah yang
bertanya: apakah cabang-cabang ilmu pengetahuan ini termasuk dalam ilmu
sejarah, karena penelitian yang dilakukan tidak semata-mata atas catatan
tertulis? Sebuah istilah baru, yaitu prasejarah, dikemukakan. Istilah
“pra-sejarah” digunakan untuk mengelompokkan cabang ilmu pengetahuan
yang meneliti periode sebelum ditemukannya catatan sejarah tertulis.
Pada abad ke-20, pemisahan antara sejarah dan pra-sejarah mempersulit
penelitian. Ahli sejarah waktu itu mencoba meneliti lebih dar sekadar
narasi sejarah politik yang biasa mereka gunakan. Mereka mencoba
meneliti menggunakan pendekatan baru, seperti pendekatan sejarah
ekonomi, sosial, dan budaya. Semuanya membutuhkan bermacam-macam sumber.
Di samping itu, ahli pra-sejarah seperti Vere Gordon Childe menggunakan
arkeologi untuk menjelaskan banyak kejadian-kejadian penting di
tempat-tempat yang biasanya termasuk dalam lingkup sejarah (dan bukan
pra-sejarah murni). Pemisahan seperti ini juga dikritik karena
mengesampingkan beberapa peradaban, seperti yang ditemukan di Afrika
Sub-Sahara dan di Amerika sebelum kedatangan Columbus.
Akhirnya, secara perlahan-lahan selama beberapa dekade belakangan ini,
pemisahan antara sejarah dan prasejarah sebagian besar telah
dihilangkan.
Sekarang, tidak ada yang tahu pasti kapan sejarah dimulai. Secara umum
sejarah diketahui sebagai ilmu yang mempelajari apa saja yang diketahui
tentang masa lalu umat manusia (walau sudah hampir tidak ada pemisahan
antara sejarah dan pra-sejarah, ada bidang ilmu pengetahuan baru yang
dikenal dengan Sejarah Besar). Kini sumber-sumber apa saja yang dapat
digunakan untuk mengetahui tentang sesuatu yang terjadi di masa lampau
(misalnya: sejarah penceritaan, linguistik, genetika, dan lain-lain),
diterima sebagai sumber yang sah oleh kebanyakan ahli sejarah.
Kata “sejarah” secara harafiah berasal dari kata Arab (شجرة: šajaratun)
yang artinya pohon. Dalam bahasa Arab sendiri sejarah disebut تاريخ
(tarikh). Kata “tarikh” dalam bahasa Indonesia artinya kurang lebih
adalah “waktu”.
Historiografi adalah adalah ilmu yang meneliti dan mengurai informasi
sejarah berdasarkan sistem kepercayaan dan filsafat. Walau tentunya
terdapat beberapa bias (pendapat subjektif) yang hakiki dalam semua
penelitian yang bersifat historis (salah satu yang paling besar di
antaranya adalah subjektivitas nasional), sejarah dapat dipelajari dari
sudut pandang ideologis, misalnya: historiografi Marxisme.
Ada pula satu bentuk pengandaian sejarah (spekulasi mengenai sejarah)
yang dikenal dengan sebutan “sejarah virtual” atau “sejarah
kontra-faktual” (yaitu: cerita sejarah yang berlawanan — atau kontra —
dengan fakta yang ada). Ada beberapa ahli sejarah yang menggunakan cara
ini untuk mempelajari dan menjelajahi kemungkinan-kemungkinan yang ada
apabila suatu kejadian tidak berlangsung atau malah sebaliknya
berlangsung. Hal ini mirip dengan jenis cerita fiksi sejarah alternatif.
Ahli-ahli sejarah terkemuka yang membantu mengembangkan metode kajian
sejarah antara lain: Leopold von Ranke, Lewis Bernstein Namier, Geoffrey
Rudolf Elton, G. M. Trevelyan, dan A. J. P. Taylor. Pada tahun 1960an,
para ahli sejarah mulai meninggalkan narasi sejarah yang bersifat epik
nasionalistik, dan memilih menggunakan narasi kronologis yang lebih
realistik.
Ahli sejarah dari Perancis memperkenalkan metode sejarah kuantitatif.
Metode ini menggunakan sejumlah besar data dan informasi untuk
menelusuri kehidupan orang-orang dalam sejarah.
Ahli sejarah dari Amerika, terutama mereka yang terilhami zaman gerakan
hak asasi dan sipil, berusaha untuk lebih mengikutsertakan
kelompok-kelompok etnis, suku, ras, serta kelompok sosial dan ekonomi
dalam kajian sejarahnya.
Dalam beberapa tahun kebelakangan ini, ilmuwan posmodernisme dengan
keras mempertanyakan keabsahan dan perlu tidaknya dilakukan kajian
sejarah. Menurut mereka, sejarah semata-mata hanyalah interpretasi
pribadi dan subjektif atas sumber-sumber sejarah yang ada. Dalam bukunya
yang berjudul In Defense of History (terj: Pembelaan akan Sejarah),
Richard J. Evans, seorang profesor bidang sejarah moderen dari
Univeritas Cambridge di Inggris, membela pentingnya pengkajian sejarah
untuk masyarakat.
Sejarah adalah topik ilmu pengetahuan yang sangat menarik. Tak hanya
itu, sejarah juga mengajarkan hal-hal yang sangat penting, terutama
mengenai: keberhasilan dan kegagalan dari para pemimpin kita, sistem
perekonomian yang pernah ada, bentuk-bentuk pemerintahan, dan hal-hal
penting lainnya dalam kehidupan manusia sepanjang sejarah. Dari sejarah,
kita dapat mempelajari apa saja yang mempengaruhi kemajuan dan
kejatuhan sebuah negara atau sebuah peradaban. Kita juga dapat
mempelajari latar belakang alasan kegiatan politik, pengaruh dari
filsafat sosial, serta sudut pandang budaya dan teknologi yang
bermacam-macam, sepanjang zaman.
Salah satu kutipan yang paling terkenal mengenai sejarah dan pentingnya
kita belajar mengenai sejarah ditulis oleh seorang filsuf dari Spanyol,
George Santayana. Katanya: “Mereka yang tidak mengenal masa lalunya,
dikutuk untuk mengulanginya.”
Filsuf dari Jerman, Georg Wilhelm Friedrich Hegel mengemukakan dalam
pemikirannya tentang sejarah: “Inilah yang diajarkan oleh sejarah dan
pengalaman: bahwa manusia dan pemerintahan tidak pernah belajar apa pun
dari sejarah atau prinsip-prinsip yang didapat darinya.” Kalimat ini
diulang kembali oleh negarawan dari Inggris Raya, Winston Churchill,
katanya: “Satu-satunya hal yang kita pelajari dari sejarah adalah bahwa
kita tidak benar-benar belajar darinya.”
Winston Churchill, yang juga mantan jurnalis dan seorang penulis memoar
yang berpengaruh, pernah pula berkata “Sejarah akan baik padaku, karena
aku akan menulisnya.” Tetapi sepertinya, ia bukan secara literal merujuk
pada karya tulisnya, tetapi sekadar mengulang sebuah kutipan mengenai
filsafat sejarah yang terkenal: “Sejarah ditulis oleh sang pemenang.”
Maksudnya, seringkali pemenang sebuah konflik kemanusiaan menjadi lebih
berkuasa dari taklukannya. Oleh karena itu, ia lebih mampu untuk
meninggalkan jejak sejarah — dan pemelesetan fakta sejarah — sesuai
dengan apa yang mereka rasa benar.
Pandangan yang lain lagi menyatakan bahwa kekuatan sejarah sangatlah
besar sehingga tidak mungkin dapat diubah oleh usaha manusia. Atau,
walaupun mungkin ada yang dapat mengubah jalannya sejarah, orang-orang
yang berkuasa biasanya terlalu dipusingkan oleh masalahnya sendiri
sehingga gagal melihat gambaran secara keseluruhan.
Masih ada pandangan lain lagi yang menyatakan bahwa sejarah tidak pernah
berulang, karena setiap kejadian sejarah adalah unik. Dalam hal ini,
ada banyak faktor yang menyebabkan berlangsungnya suatu kejadian
sejarah; tidak mungkin seluruh faktor ini muncul dan terulang lagi.
Maka, pengetahuan yang telah dimiliki mengenai suatu kejadian di masa
lampau tidak dapat secara sempurna diterapkan untuk kejadian di masa
sekarang. Tetapi banyak yang menganggap bahwa pandangan ini tidak
sepenuhnya benar, karena pelajaran sejarah tetap dapat dan harus diambil
dari setiap kejadian sejarah. Apabila sebuah kesimpulan umum dapat
dengan seksama diambil dari kejadian ini, maka kesimpulan ini dapat
menjadi pelajaran yang penting. Misalnya: kinerja respon darurat bencana
alam dapat terus dan harus ditingkatkan; walaupun setiap kejadian
bencana alam memang, dengan sendirinya, unik.