Rabu, 16 April 2014

Sejarah Soekarno Membubarkan Fremasonry di Indonesia



Bercerita soal Rotary Club, Freemason masuk ke Indonesia ada banyak cerita. Banyak sisi dan banyak hal yang belum terungkap. Pada Februari 1961, lewat Lembaran Negara nomor 18/1961, Presiden Soekarno membubarkan dan melarang keberadaan Freemasonry di Indonesia. Lembaran Negara ini kemudian dikuatkan oleh Keppres Nomor 264 tahun 1962 yang membubarkan dan melarang Freemasonry dan segala derivatnya seperti Rosikrusian, Moral Re-armament, Lions Club, Rotary Club, dan Bahaisme. Sejak itu, loji-loji mereka disita oleh negara.

Apa sebenarnya Freemason atau Freemasonry itu? CEO Lippo Group James Riady dalam perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-33 Rotary Club of Jakarta Menteng (RCJM) di Jakarta, Jumat (6/12) malam, mengatakan masyarakat alami hedonisme materialisme. James pimpin Rotary Club di sini.

Dalam kaitan ini, cerita Freemason menarik untuk disimak. Organisasi ini adalah merupakan organisasi Yahudi Internasional, organisasi ini merupakan gerakan rahasia paling besar dan paling berpengaruh di seluruh dunia sejak ratusan tahun lalu. Bagaimana terbentuknya dan kapan mulai dibentuknya organisasi sekuler ini, pihak Freemasonry sendiri masih belum bisa menentukan. Banyak dugaan gerakan kebebasan berpikir dan anti dogma (terutama terhadap agama) ini sudah ada sejak sebelum abad pertengahan.

Tujuan Freemasonry sebenarnya mudah diketahui meskipun struktur organisasinya sangat teratur dan rahasia. Secara umum tujuan-tujuan pokok Freemasonry antara lain adalah Menghapus semua agama, Menghapus sistem keluarga, Mengacaukan sistem politik dunia, Selalu bekerja untuk menghancurkan kesejahteraan manusia dan merusak kehidupan politik, ekonomi, dan sosial negara-negara non-Yahudi atau Goyim (sebutan dari bangsa lain di luar Yahudi).

 

Dalam gerakannya, Freemasonry menggunakan tangan-tangan cendekiawan dan hartawan Goyim (bukan keturunan Yahudi), tetapi di bawah kontrol orang Yahudi pilihan. Hasil dari gerakan ini di antaranya adalah mencetuskan tiga perang dunia, tiga revolusi (Revolusi Prancis, Revolusi Amerika, dan Revolusi Industri di Inggris), melahirkan tiga gerakan utama (Zionisme, Komunisme, dan Nazisme).

Organisasi Freemason sendiri sudah ada di Indonesia sejak tahun 1736, saat itu seorang Belanda yang bernama Jacobus Cornelis Mattheus datang ke Indonesia bersama VOC untuk berdagang di Jakarta yang saat itu masih bernama Batavia. Setelah beberapa lama tinggal di Batavia Jacobus Cornelis mendirikan pusat aktivitas para anggota Freemanson (logi). Waktu itu organisasi hanya menerima anggota yang berasal dari warga Belanda yang beranggotakan enam orang. Di mana mereka adalah dari kalangan petinggi militer dan sebagian lagi para pengusaha Yahudi.

Di Tahun 1810 Gubernur Jenderal Daendels pun akhirnya berhasil membekukan organisasi tersebut. Namun sayang di masa kepemimpinan Daendels berakhir organisasi ini pun akhirnya muncul kembali dengan membentuk anggota baru dari pedagang Tiongkok dan warga pribumi terutama para ningrat Nusantara. Perkembangan organisasi ini pun sangat pesat, beberapa tokoh-tokoh Nasional pun dikabarkan pernah terlibat sebagai anggota Freemanson yang di antaranya adalah Raden Adipati Tirto Koesoemo, R.M. Adipati Ario Poerbo Hadiningrat dan Dr. Radjiman Wedyodiningrat.

Di Tahun 1767 pada umumnya dianggap sebagai awal kehadiran Tarekat Mason Bebas yang terorganisir di Jawa. Selain melakukan pertemuan di logi-logi, mereka juga kerap melakukan pertemuan rahasia di kawasan Molenvliet yang kini menjadi Jalan. Gajah Mada dan Hayam Wuruk untuk membahas mengenai pendirian loji tersebut. Di tahun 1945-1950-an, loji-loji Freemasonry mulai banyak berkembang di Indonesia, beberapa orang pribumi juga ikut bergabung dalam kelompok ini. Mungkin pada masa itu, keikutsertaan mereka pada kelompok ini hanya untuk mencari sesuap nasi, atau mencari aman atau bisa pula hanya karena masalah politik.
 

Setelah berdirinya loji-loji Freemasonry yang mulai banyak berkembang di Indonesia, banyak rakyat yang mulai resah akan adanya gedung tersebut, bahkan oleh kaum pribumi gedung itu disebut pula sebagai Rumah Setan dimana mereka selalu melakukan ritual kaum Freemason yang disebut sebagai pemanggilan arwah orang mati.

Lama-kelamaan hal ini mengusik istana, sehingga pada Maret 1950, Presiden Soekarno memanggil tokoh-tokoh Freemasonry Tertinggi Hindia Belanda yang berada di Loji Adhucstat (sekarang Gedung Bappenas-Menteng) untuk mengklarifikasi hal tersebut. Di depan Soekarno, tokoh-tokoh Freemasonry ini mengelak dan menyatakan jika istilah Setan mungkin berasal dari pengucapan kaum pribumi terhadap Sin Jan (Saint Jean) yang merupakan salah satu tokoh suci kaum Freemasonry. Walau mereka berkelit, namun Soekarno tidak percaya begitu saja.

Akhirnya, Februari 1961, lewat Lembaran Negara nomor 18/1961, Presiden Soekarno membubarkan dan melarang keberadaan Freemasonry di Indonesia. Lembaran Negara ini kemudian dikuatkan oleh Keppres Nomor 264 tahun 1962 yang membubarkan dan melarang Freemasonry dan segala derivatnya seperti Rosikrusian, Moral Re-armament, Lions Club, Rotary Club, dan Bahaisme. Sejak itu, loji-loji mereka disita oleh negara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar