Tampilkan postingan dengan label muslimah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label muslimah. Tampilkan semua postingan

Senin, 28 Oktober 2013

Jilbab Mode VS Jilbab Syar’i

jilbabsyari Jilbab Mode VS Jilbab Syari

Rasululloh Muhammad bin Abdillah SAW bersabda: “Ada dua Penduduk neraka yang belum pernah aku lihat; kaum membawa cambuk seperti ekor sapi, dengannya mereka mencambuk manusia dan wanita-wanita yang berpakaian namun telanjang, mereka miring dan tidak akan mencium baunya padahal sesungguhnya bau syurga itu tercium perjalanan sekian dan sekian “. (Al-Hadist Riwayat Muslim No. 2128).

Duhai Akhwat Muslimah pedamba syurga, istiqomahlah dalam menjaga Hijab Syar’i Anda dan Kenakanlah selalu Jilbab Syar’i dan bagi yang belum mengenakan Hijab Sya’i dan Jilbab Syar’i. Ayo kenakanlah dan malulah pada Alloh bukannya malu kepada kebanyakan manusia.

Pengertian jilbab itu banyak sekali macamnya, bisa antum lihat disini (www.ustadzaris.com/jilbab-atau-khimar). Namun secara umum jilbab itu merupakan pakaian perempuan Islam berupa penutup kepala yang diwajibkan untuk dipakai oleh perempuan yang sudah baligh. Adapun pada jaman sekarang jilbab telah bergeser dari yang sesungguhnya. Di era kebebasan dan globalisasi ini, model jilbab banyak yang merekayasa dengan bentuk yang tidak syar’i. Yaitu hanya memperhatikan mode agar kelihatan lebih menarik dan terkesan tidak jadul. Misalnya memperlihatkan leher, mengulung kain jilbab pada leher dan lain sebagainya. Padahal yang taat aturan bukan hanya jilbabnya saja, pakaian yang dikenakanpun seharusnya syar’i.

Dari hal di atas dapat disimpulkan bahwa masih banyak kalangan akhwat belum memahami bagaimana seharusnya memakai pakaian Islam seperti jilbab. Kalaupun mereka telah mengetahui cara memakai jilbab yang sebenarnya, ada rasa enggan untuk menjalaninya. Entah itu dianggap sebagai orang Islam yang fanatik, fundamental, radikal, teroris dsb. Hal ini memang cukup berat untuk dilaksanakan oleh kaum akhwat bila tidak diiringi dengan keimanan dan ketakwaan yang mantap.

Oleh karena itu Penulis hanya bisa membantu memberikan informasi bagaimana seharusnya memakai pakaian Islami seperti jilbab yang sesuai aturan yang diperintahkan Alloh SWT. Semoga para ukhti/akhwat Muslimah yang membaca mendapatkan hidayah dari Alloh Ta’ala dan memulai memakai jilbab yang syar’i. Aamiin.

Cara Memakai Jilbab Yang Baik

Jilbab yang baik adalah jilbab yang sesuai dengan tuntunan Islam, bukan sesuai dengan mode atau trend yang berlaku di masyarakat. Apa saja syarat-syarat cara memakai jilbab yang baik? Beberapa di antaranya :
• Menutupi aurat
• Jilbab lebar dan menutup dada
• Jilbab longgar tidak menampakkan bentuk tubuh
• Tidak tembus pandang
• Tidak memakai riasan/make up tebal
• Kenakan Jilbab dan Hijab Syar’i berwarna Gelap agar terjauh dari Lelaki Ajnabi/Asing

Kesalahan Dalam Cara Memakai Jilbab

Mengenai penggunaannya, jilbab itu sendiri bukanlah jenis jilbab atau jilbab gaul seperti fenomena yang sering kita lihat sekarang-sekarang ini. Jilbab yang digunakan haruslah syar’i dan sesuai dengan yang diperintahkan oleh Alloh dan Rasulnya, baik itu dala Al Qur’an ataupun hadits. Nah, disini akan dibahas sedikit mengenai jilbab atau lebih ke gaya berbusana kaum muslimah yang seharusnya atau kita kenal dengan istilah syar’i.

Sesuai dengan sabda Rasululloh ShallAllohu ‘Alaihi wa Sallam : “Bahwa anak perempuan apabila telah cukup umurnya, maka mereka tidak boleh dilihat akan dia melainkan mukanya dan kedua telapak tangannya hingga pergelangan” (H.R. Abu Daud). Itu sabda Rasululloh. Tapi nyatanya sekarang, banyak para muslimah yang salah mengartikan jilbab dan gaya berbusana yang syar’i.

Berikut Kesalahan-kesalahan yang sering terjadi dalam berjilbab dan berbusana muslimah:

Jilbab tidak menutupi dada

Ini bertentangan dengan firman Alloh SWT dalam Al-qur’an “.. dan hendaklah mereka menutup kain jilbab ke dadanya … ” (QS. An Nur : 31)

Rok kurang panjang (agak ngatung)

Hal ini tidak sesuai dengan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Tarmizi dan Nasa’i, dari Ummu Salamah r.a. “”Ya Rasululloh, bagaimana dengan perempuan dan kain-kain mereka yang sebelah bawah?” Sabda Rasululloh S.A.W : “Hendaklah mereka memanjangkan barang sejengkal dan janganlah menambahkan lagi ke atasnya.”

Pakaian ketat dan menampakkan bentuk tubuh

Selain terlihat dan terasa sesak, ternyata pakaian yang ketat juga tidak baik untuk kesehatan. Sebuah penelitian membuktikan bahwa pakaian yang ketat menyebabkan kulit kekurangan ruang untuk bernafas. Akibat yang ditimbulkan dari mengenakan pakaian ketat – mulai dari yang teringan seperti biduran, adanya bercak ringan di bagian tubuh tertentu sampai dengan penyakit yang cukup berbahaya, seperti kemandulan dan kanker.

Menggunakan riasan make up yang tebal

Menggunakan riasan make up bagi seorang perempuan tidaklah dilarang, tapi anjurannya adalah ‘jangan berlebihan’ karena segala sesuatu ynag berlebihan itu tidak baik dan Alloh tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan. Selain itu, jika make up anda terlalu tebal, maka kurang sehat untuk wajah anda karena kulit wajah tidak dapat bernafas dengan baik dan menyisakan residu yang berlebihan pada wajah sehingga jika tidak telaten dapat menyebabkan jerawat di wajah. Apalagi ada beberapa muslimah yang mungkin malas berwudhu atau hanya berwudhu sekedarnya saja dengan alasan menjaga riasan wajah agar tetap awet.

Kesalahan lainnya dalam berjilbab

Diantaranya adalah tidak memakai kaos kaki, mengenakan blus yang pendek, memakai rok dengan belahan tinggi serta mengenakan jilbab yang terbuat dari bahan yang tipis/jarang. Dan diusahakan memakai Hijab Syar’i dan Jilbab Syar’i berwarna Gelap Contoh warna Hitam agar terhindar dari Bahaya Lelaki Ajnab

Maraji’/Referensi:
- http://aslibumiayu.wordpress.com/2012/07/31/cara-memakai-jilbab-yang-baik-sudahkah-anda-tahu/
http://almanhaj.or.id/content/2308/slash/0/pengertian-ilmu-syari/
- http://temonsoejadi.files.wordpress.com/2011/11/senyum.jpg (gambar)
- Kitab Audatul Hijab, Karya: Syaikh DR. Muhammad Ibnu Ahmad Ibnu Ismail AlMuqoddam Rahimahulloh
- Kitab Al-Mulakhkhash Al-Fiqhiy, Karya: Syaikhuna Al-Allamah Prof. Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah al-Fauzan Hafidzhahulloh
- Buku Menjadi Mutiara Terindah “ Fikih “ Kode Etik Muslimah Seputar Adab dan Thaharah, Karya: Syaikh Abdullah bin Ibrahim al Jarullah, Terbitan: Pustaka Arafah, Solo-Jawa Tengah
- Buku Fatwa-Fatwa Tentang Wanita Jilid 1, Karya: Amin bin Yahya al-Wazan, Terbitan: Darul Haq, Jakarta

Selasa, 06 Agustus 2013

Inilah Wanita yang Doanya Langsung Didengar oleh Allah SWT


Wanita Mukmin Yang Do’a Pengaduannya Dijawab Langsung Oleh Allah
Seorang wanita yang memiliki kecerdasan yang luar biasa, memiliki perangai yang baik, santun dalam bergaul serta fasih dalam berbicara Beliau adalah Khaulah binti Tsalabah bin Ashram bin Fahar bin Tsalabah Ghanam bin Auf. Suatu hari beliau mendapati suaminya Aus bin Shamit dalam masalah dan marah-marah, sampai dia berkata, Bagiku engkau ini seperti punggung ibuku!

Kemudian Khaulah keluar menemui Rasulullah, lalu dia menceritakan peristiwa yang menimpa dirinya dengan suaminya. Maksud kedatangannya adalah untuk meminta fatwa dan berdialog dengan Nabi dalam urusan tersebut. Rasulullah bersabda, Kami belum pernah mendapatkan perintah berkenaan urusanmu tersebut…aku tidak melihat melainkan engkau sudah haram baginya.

Sesudah itu wanita mukminah ini senantiasa dan tidak henti-hentinya mengangkat kedua tangannya ke langit sedangakan dihatinya tersimpan kesedihan dan kesusahan. Pada kedua matanya nampak meneteskan air mata dan semacam ada penyesalan, maka beliau menghadap Yang tiada akan rugi siapapun yang berdoa kepada-Nya. Beliau berdoa, Ya Allah sesungguhnya aku mengadu kepada-Mu tentang peristiwa yang menimpa diriku.

Sehingga suatu ketika Rasulullah pingsan sebagaimana beliau pingsan manakala menerima wahyu. Kemudian setelah Rasulullah sadar kembali, beliau bersabda, Wahai Khaulah, sungguh Alloh telah menurunkan Al Quran tentang dirimu dan suamimu, kemudian Rasulullah membaca firman-Nya,

Sesungguhnya Allah telah mendengar perkataan wanita yang mengajukan gugatan kepada kamu tentang suaminya, dan mengadukan (halnya) kepada Allah. Dan Allah mendengar soal jawab antara kamu berdua. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat,…sampai firman Allah: dan bagi orang-orang kafir ada siksaan yang pedih. (Al-Mujadillah: 1-4)

Alangkah bagusnya seorang wanita mukminah semacam Khaulah, beliau berdiri dihadapan Rasulullah dan berdialog untuk meminta fatwa, adapun istighotsah dan mengadu tidak ditujukan melainkan untuk Allah Taala. Ini menandakan kejernihan iman dan tauhid yang telah dipelajarinya dari Rasulullah.

Kemudian Rasulullah menjelaskan kepada Khaulah tentang kafarat (tebusan) Zhihar:
Nabi: Perintahkan kepadanya (suami Khasa) untuk memperdekakan seorang budak!
Khaulah: Ya Rosululloh dia tidak memiliki seorang budak yang bisa dia merdekakan.
Nabi: Jika demikian perintahkan padanya untuk shaum dua bulan berturut-turut.
Khaulah: Demi Allah dia adalah laki-laki yang tidak kuat melakukan shaum.
Nabi: Perintahkan kepadanya memberi makan dari kurma sebanyak 60 orang miskin.
Khaulah: Demi Allah ya Rasulullah dia tidak memilikinya.
Nabi: Aku bantu dengan separuhnya.
Khaulah: Aku bantu separuhnya yang lain wahai Rasulullah.
Nabi: Engkau benar dan baik maka pergilah dan sedekahkanlah kurma itu sebagai kafarat baginya, kemudian bergaullah dengan anak pamanmu itu secara baik.

Inilah wanita mukminah yang menghentikan Khalifah Umar bin Khatab pada saat perjalanan untuk memberikan wejangan dan nasehat kepadanya. Beliau berkata, Wahai Umar aku telah mengenalmu sejak namamu dahulu masih Umair (Umar kecil) tatkala engkau berada di Pasar Ukazh engkau mengembala kambing dengan tongkatmu, maka berlalulah hari demi hari sehingga Engkau memiliki nama Amirul Mukminin, maka bertakwalah kepada Allah perihal rakyatmu, ketauhilah barangsiapa yang takut akan siksa Allah maka yang jauh akan menjadi dekat dengannya dan barang siapa yang takut mati maka dia akan takut kehilangan dan barang siapa yang yakin akan adanya hisab maka dia takut terhadap adzab Allah. Beliau katakan hal itu sementara Umar Amirul Mukminin berdiri sambil menundukkan kepalanya dan mendengar perkataannya. Al-Jarud al-Abdi yang menyertai Umar bin Khatab tidak tahan dan mengatakan kepada Khaulah, Engkau telah berbicara banyak kepada Amirul Mukminin wahai wanita! Umar kemudian menegurnya, Biarkan dia… tahukah kamu siapakah dia? Beliau adalah Khaulah yang Allah mendengar perkataannya dari langit ketujuh, maka Umar berhak untuk mendengarkan perkataannya.
Dalam riwayat lain Umar bin Khathab berkata, Demi Alloh sendainya beliau tidak menyudahi nasehatnya kepadaku hingga malam hari maka aku tidak akan menyudahinya sehingga beliau menyelesaikan hal yang dikehendakinya, kecuali jika telah datang waktu shalat maka aku akan mengerjakan shalat kemudian kembali mendengarkan sehingga selesai keperluannya.

Senin, 10 Juni 2013

Reformasi Seragam Polwan Muslimah?

Polwan-diasrama-haji-2012

MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) dikabarkan menerima laporan, via SMS, seorang yang mengaku anggota polisi wanita (Polwan) yang dilarang mengenakan seragam kesatuannya dengan kombinasi jilbab.

MUI pun meminta sang pelapor untuk membuat laporan resmi tertulis agar lembaga dapat segera menelusuri laporan tentang larangan mengenakan jilbab saat Polwan bertugas. Hal itu diutarakan Wakil Sekretariat Jenderal MUI, Tengku Zulkarnaen.

Setelah menerima laporan tertulis tersebut, menurut Tengku, nantinya MUI akan segera melakukan sidang dan menindaklanjuti masalah ini. “Ini adalah masalah nasional, menyangkut kepentingan banyak orang,” ujarnya seperti dikutip republika.co.id.

Setelah sidang, lanjutnya, MUI akan mengeluarkan tausiyah, yaitu berupa nasihat yang akan ditujukan langsung pada Kapolri, kepolisian, dan masyarakat umum, yang isinya berupa himbauan syariah agar persoalan polwan yang ingin memakai jilbab dalam tugas dinasnya bisa dikabulkan.

Jika cara tersebut tak membuahkan hasil, MUI, katanya, akan menggunakan cara lain, yakni mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) untuk meminta judicial review atas peraturan yang dibuat Polri yang tidak membolehkan seorang Polwan Muslimah mengenakan pakaian seragam panjang dan jilbab.

Mabes Polri menyayangkan adanya keluhan Polwan tersebut. Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Agus Rianto mengatakan aturan tersebut sudah ada sejak dari awal mereka saat mendaftarkan diri sebagai anggota Polri.

“Sejak awal mereka harusnya tahu seragamnya seperti itu. Kalau sekarang ada keluhan kenapa tidak sejak awal?” ujar Agus seperti dikutip republika.co.id. (5/6/2013)). Menurutnya, aturan mengenai seragam sudah tertera dalam Peraturan Kapolri. Aturan tersebut, katanya, tidak dibuat sembarangan.

Busana Muslimah telah menjadi tren mode di negeri berpenduduk mayoritas Muslim dalam satu dekade terakhir. Di ruang publik dan kementerian serta lembaga negara maupun swasta tak mempermasalahkan mereka yang komitmen mengenakan busana Musimah.

Namun, institusi tertentu semacam Polri masih menghadapi kendala karena adanya peraturan yang mengikat anggota Polwan yang beragama Islam. Padahal, di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, anggota Polwan yang Muslimah malah diwajibkan mengenakan seragam Muslimah.

Jika melihat zamannya yang sudah berubah, tampaknya, aturan tentang seragam Polwan Muslimah perlu direformasi.