Kamis, 26 September 2013
MIUMI Luncurkan Buku “Miss World Musibah Bagi Bangsa Indonesia”
Islam adalah agama yang sempurna. Allah menjamin kesempurnaan agama ini dalam firmanNya. “Pada hari ini telah Kusempurnakan untukmu agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu nikmatKu dan telah kuridhoi Islam itu sebagai agamamu.” (QS. Al Maidah 3). Allah juga telah menetapkan bahwa hanya islamlah agama yang benar, tiada yang lain. “Sesungguhnya agama (yang haq) di sisi Allah adalah Islam.” (QS. Ali Imron 19)
Kesempurnaan Islam yang telah ditetapkan oleh Allah inisyumul, mencakup seluruh upaya/urusan yang terselenggara di muka bumi ini dari Yang Maha Menyelenggarakan (Al Qadir – Al Muqtadir). Tidak ada sesuatu di dunia ini kecuali Allah azza wajal telah menetapkan hukumnya, menetapkan halal dan haramnya. Seperti yang dijelaskan hadist rasulullaah saw:
Dari Abu Abdillah Nu’man bin Basyir radhiallahuanhu dia berkata: Saya mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya yang halal itu jelas dan yang haram itu jelas. Di antara keduanya terdapat perkara-perkara yang syubhat (samar-samar) yang tidak diketahui oleh orang banyak. Maka siapa yang takut terhadap syubhat berarti dia telah menyelamatkan agama dan kehormatannya. Dan siapa yang terjerumus dalam perkara syubhat, maka akan terjerumus dalam perkara yang diharamkan. Sebagaimana penggembala yang menggembalakan hewan gembalaannya disekitar (ladang) yang dilarang untuk memasukinya, maka lambat laun dia akan memasukinya. Ketahuilah bahwa setiap raja memiliki larangan dan larangan Allah adalah apa yang Dia haramkan. Ketahuilah bahwa dalam diri ini terdapat segumpal daging, jika dia baik maka baiklah seluruh tubuh ini dan jika dia buruk, maka buruklah seluruh tubuh; ketahuilah bahwa dia adalah hati “. (Riwayat Bukhori dan Muslim)
Liberalisme sesungguhnya menjadi momok kerusakan tatanan sosial saat ini. Kebebasan berekspresi tanpa batasan agama menjadikan manusia berperilaku liar. Manusia tak lagi arif, segalanya diukur dengan meteri. Untung rugi, bisnis, kapitalisme sehingga menjadikan masyarakat bergaya hidup mewah, konsumtif, hedon. Miss World adalah kontes (syiar paham liberal) yang memfasilitasi semua nilai liberalism tersebut.
Selain menjadikan perempuan sebagai alat untuk mengeruk keuntungan bisnis kelompok tertentu, Miss World telah melanggar banyak hukum baik agama, adat, Pancasila dan UUD 1945, serta dapat merusak moral generasi bangsa. Buku “Miss World Musibah bagi Bangsa Indonesia” sangat bagus memberikan pencerahan dan pemahaman secara lengkap dalam berbagai sudut pandang, baik agama, ideologi, hukum, adat kearifan lokal dan lain-lain. Selain itu buku ini juga berisi tentang dampak-dampak yang ditimbulkan serta memuat informasi penolakan-penolakan dari seluruh elemen masyarakat kita, dan aksi-aksi yang dilakukan untuk membendungnya. Selamat membaca!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar