Nama-nama itu sempat tercatat di Data Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) Kelurahan Mayahan, Kecamatan Tawangharjo, Kabupaten Grobogan, untuk pemilihan gubernur (Pilgub) Jateng 2013. Karena jelas tidak benar, nama itu kini sudah dicoret bersamaan dengan dua juta nama lain yang tidak sesuai dengan data sebenarnya. Para hantu tersebut berada di urut 4567 hingga 4576 dengan urutan seperti berikut: Gundul Pecengis, Kolor Ijo, Tuyul, Suster Ngesot, Setan Kredit, Kuntilanak, Pocong, Dhemit dan Vampir. Dalam daftar, mereka juga ditulis berjenis kelamin laki-laki, ditulis lahir antara tahun 1901 hingga 1912, dan bertempat lahir di kuburan. Salah satu hantu, Dhemit, disebut lahir di Grobogan. Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Fajar Subhi AK Arif mengatakan, pihaknya tidak mengetahui bagaimana nama-nama hantu bisa muncul di DP4 karena ia memperoleh data dari pemerintah.
"Saya kurang paham kenapa muncul nama itu di DP4, kami menerima dari pemerintah. Kalau kami menemukan data yang tidak memenuhi ya dicoret," kata Fajar saat ditemui di kantornya, Jl Veteran Semarang. "Otomatis (nama hantu) itu hilang, yang sudah meninggal dan pindah sudah tidak muncul di DPS," jelas Fajar.
DPS fiktif ini merupakan bukti carut marutnya proses Pilgub Jateng. Bukan tidak mungkin ada nama-nama lain yang fiktif dalam Pilgub. Masih percaya pesta demokrasi?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar